Sinergi Pemanfaatan DBH CHT Bidang Penegakan Hukum di Kabupaten Bekasi dan Enrekang
Optimalkan pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) dalam penegakan hukum di wilayah Kabupaten Bekasi dan Enrekang, Bea Cukai jalin sinergi dan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar menegaskan bahwa keberhasilan penegakan hukum terhadap perdaran rokok ilegal harus melalui kolaborasi dan koordinasi secara berkelanjutan.
“Jadi tak hanya saat perencanaan, tapi hingga pelaksanaan kegiatan pun koordinasi harus tetap dilakukan. Karena daya dukung dari masing-masing instansi akan semakin meningkatkan efisiensi anggaran dan memberi dampak nyata bagi masyarakat,” sambungnya.
Di Kabupaten Bekasi, Bea Cukai jalin sinergi dengan Satpol PP untuk melakukan review dan monitoring pelaksanaan program penegakan hukum yang selama ini telah dilakukan (31/07). Keduanya tak hanya terpaku pada besaran poin positif yang dihasilkan, tetapi lebih jauh lagi harus mengukur dampak langsung pelaksanaan serangkaain program DBH CHT kepada masyarakat.
“Di Kabupaten Bekasi kakmi akan terus meningkatkan program represif seperti joint operation, operasi gabungan, hingga program pengumpulan informasi, selain itu juga akan kami imbangi dengan upaya preventif berupa sosialisasi dan edukasi yang tepat sasaran,” ungkap Encep.
Pada hari yang sama, Bea Cukai Parepare tingkatkan kinerja pengelolaan dan pemanfaaatan DBH CHT di Kabupetan Enrekang, Sulawesi Selatan bersama Pemkab setempat.
Keduanya berfokus terhadap pemanfaatan DBH CHT di bidang hukum, khususnya upaya pemberantasan rokok ilegal yang lebih efektif dan efisien.
Beri Komentar (menggunakan Facebook)