Provinsi Luar Jawa-Bali Tak Ada Lagi PPKM Level 3-4
Ketua Komite Penanganan COVID-19 Airlangga Hartarto mengatakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) luar Jawa-Bali tidak ada lagi level 4. Hal tersebut disampaikan saat PPKM luar Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 22 November 2021.
“Diperpanjang dua minggu,” katanya melalui konferensi pers virtual, Senin (8/11/2021).
Dari 27 provinsi luar Jawa-Bali, 5 provinsi memiliki status PPKM Level 1, dan 22 provinsi memiliki status level 2. Sehingga tidak ada lagi provinsi yang memiliki status PPKM Level 3-4.
Sementara itu dari 386 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali, sebanyak 151 daerah masuk PPKM Level 1, kemudian 231 daerah masuk level 2, dan PPKM Level 3 tersebar di 4 daerah. Dari total keseluruhan tidak ada lagi yang berstatus level 4.
Beri Komentar (menggunakan Facebook)