DPR Anggap Perlu Rancang Kurikulum Pendidikan Seks Berbasis Budaya Lokal
Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian mengimbau pemerintah untuk memperhatikan beberapa aspek penting dalam kebijakan penyediaan alat kontrasepsi, bagi pelajar yang baru-baru ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024.
Ia menilai sosialisasi yang komprehensif penting dilakukan, agar tak menimbulkan kesalahpahaman. Menurutnya, Pemerintah harus memberikan penjelasan yang jelas dan mendetail mengenai kebijakan ini.
“Dengan menekankan bahwa penyediaan alat kontrasepsi merupakan langkah preventif untuk kesehatan reproduksi dan bukan untuk mendorong perilaku seks bebas,” tegas Hetifah dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (7/8/2024).
Hetifah juga menilai perlunya kurikulum pendidikan seks yang sesuai dengan nilai-nilai moral dan budaya Indonesia. Ia mengatakan, kurikulum ini harus mencakup aspek-aspek seperti tanggung jawab seksual, risiko dan konsekuensi dari aktivitas seksual, serta pentingnya menunda aktivitas seksual hingga mencapai kedewasaan yang lebih matang.
“Edukasi seks harus dilaksanakan secara menyeluruh dan sesuai dengan norma-norma lokal untuk memastikan pemahaman yang tepat di kalangan pelajar,” tutur dia.
Tentu, ia menekankan, program ini perlu adanya keterlibatan orang tua, agar mereka turut memahami pentingnya pendidikan seks dan peran orang tua dalam membimbing anak-anak.
“Penting untuk melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin untuk menilai efektivitas kebijakan ini dan memastikan program dilaksanakan dengan benar,” ujarnya.
Selain itu, dirinya juga mengusulkan kerja sama dengan lembaga pendidikan dan organisasi masyarakat, untuk memberikan pendidikan dan penyuluhan mengenai kesehatan reproduksi dengan pendekatan yang sesuai dengan norma dan nilai lokal.
Hetifah berharap pemerintah dapat melaksanakan kebijakan ini dengan hati-hati dan memperhatikan semua aspek yang dapat mempengaruhi pemahaman masyarakat. “Terutama pelajar, mengenai tujuan dan manfaat kebijakan tersebut,” ucap dia.
Beri Komentar (menggunakan Facebook)